Mineral adalah suatu zat (fasa) padat yang terdiri dari unsur atau persenyawaan kimia yang dibentuk secara alamiah oleh proses-proses anorganik. Mineral memiliki sifat-sifat kimia dan fisika tertentu dan mempunyai penempatan atom-atom secara beraturan di dalamnya atau dikenal sebagai struktur kristal. Mineral memiliki sifat, bentuk tertentu dalam keadaan padatnya, sebagai perwujudan dari susunan yang teratur di dalamnya yang dibatasi oleh bidang-bidang kristal. Dengan demikian, kristal secara umum didefinisikan sebagai bahan padat yang homogen dan memiliki pola internal susunan tiga dimensi yang teratur.
Gambar 1. Gambaran macam-macam mineral
Definisi mineral menurut beberapa ahli:
- L.G Berry dan B. Mason, 1959
Mineral adalah suatu benda padat homogen yang terdapat di alam terbentuk secara anorganik, mempunyai komposisi kimia pada batas-batas tertentu dan mempunyai atom-atom yang tersusun secara teratur - D.G.A Whitten dan J.R.V Brooks, 1972
Mineral adalah suatu bahan padat yang secara struktural memiliki sifat homogen dan mempunyai komposisi kimia tertentu, dibentuk oleh proses alam anorganik - A.W.R. Potter dan H. Robinson, 1977
Mineral adalah suatu bahan atau zat yang homogen dan mempunyai komposisi kimia tertentu atau dalam batas-batas dan mempunyai sifat-sifat tetap, dibentuk didalam dan bukan hasil suatu kehidupan.
Mineral memiliki jumlah yang sangat banyak dan memiliki sifat masing-masing. Mineral dapat dideterminasi dengan melihat jenis mineral dan sifat fisik mineral. Selain dari jenis dan sifat fisik, mineral juga memiliki sistem yang disebut dengan sistem kristal yang mempengaruhi kondisi mineral itu sendiri yang dipelajari pada Kristalografi
No comments:
Post a Comment